ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KompasBerita.com
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
KompasBerita.com
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
KompasBerita.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home Medan

Yahdi Khoir : Berpotensi Cemari Lingkungan, Komisi D DPRDSU Rekomendasikan Penutupan Operasional PT SAS

by Redaksi
Februari 4, 2026
in Medan, Nasional
Yahdi Khoir : Berpotensi Cemari Lingkungan, Komisi D DPRDSU Rekomendasikan Penutupan Operasional PT SAS

Oplus_131072

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kompasberita-Medan | Komisi D DPRD Sumatera Utara komit menjaga lingkungan hidup dan melindungi kepentingan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan direkomendasikannya penutupan operasional PT SAS yang beroperasi di Kabupaten Batubara, karena dinilai tidak patuh terhadap aturan pengelolaan limbah dan berpotensi mencemari lingkungan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA menyampaikan rekomendasi tersebut, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT SAS, yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara di DPRD Sumut, Selasa (3/2/2026).

Ketua Fraksi PAN ini menegaskan, DPRD Sumut tidak akan menolerir aktivitas usaha apa pun yang mengabaikan aturan dan mengorbankan keselamatan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.

Yahdi mengungkapkan, dari awal PT SAS sudah memicu masalah, mereka sudah beroperasi ketika pabrik belum selesai dibangun dan Dinas Permukiman, Perumahan dan Lingkungan Hidup Pemkab Batubara sudah meminta penghentian operasi melalui surat tertanggal 24 Agustus 2025 sebelum pabrik selesai konstruksi dan seluruh perizinan dipenuhi. Tapi perusahaan tidak mengindahkannya dan tetap melakukan aktivitas.

Kemudian, lanjutnya, PT SAS belum melengkapi dan menyempurnakan IPALnya sehingga nyata-nyata mereka membuang limbah ke tanah masyarakat di belakang pabrik dan membuang limbah cair melalui saluran air umum yang ada dan menyalurkannya langsung ke Sungai Siparepare yang merupakan sungai digunakan untuk kebutuhan masyarakat luas.

Sesuai laporan, kata Yahdi, pertengahan September 2025 Dinas LHK Provsu juga melakukan peninjauan lapangan dan melalui surat 8 Oktober 2025, merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Batubara untuk memberikan sanksi administratif terhadap PT SAS, karena melakukan banyak pelanggaran berkaitan dengan peraturan lingkungan hidup.

Kemudian, 21 November 2025 Bupati Batubara memberikan sanksi administratif kepada PT SAS, yang intinya meminta untuk segera melengkapi segala persyaratan, dokumen lingkungan dan izin lingkungan termasuk SLO (Surat Kelayakan Operasional) IPAL. Diberikan waktu dua bulan untuk melengkapinya, ternyata sudah lewat, tidak juga dilengkapi dengan berbagai alasan dicari-cari.

Yahdi menyebutkan, selain untuk pertanian air sungai Siparepare, tempat limbah dibuang, juga digunakan untuk kepentingan air minum dan rumah tangga termasuk sumber air baku Perumahan Inalum Tanjung Gading. Di hilir, Sungai Siparepare juga dimanfaatkan untuk keperluan nelayan melaut.

“Jadi, selain masalah lingkungan PT SAS disinyalir juga melanggar ketentuan peruntukan tata ruang mengingat lokasi pabrik terletak di kawasan permukiman, jasa dan perdagangan serta kawasan kuliner,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga menyerobot jalan masyarakat selebar lebih kurang 4 meter dan memagarnya dengan tembok permanen sehingga menyulitkan akses masyarakat menuju ke kawasan perumahan dan perkampungan. Padahal jalan yang mereka serobot tersebut sudah dua kali dianggarkan melalui APBD Kabupaten Batubara.

“Pembangunan industri penting, tapi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat. Komisi D DPRD Sumut berdiri di pihak masyarakat dan petani,” tegas politisi senior yang multitalenta ini.

Pihak perusahaan berjanji menuntaskan setiap permasalahan yang disampaikan dalam satu minggu. “Kita akan lakukan pengawasan baik turun ke lapangan langsung maupun akan memanggil RDP kembali untuk memastikan apa yang sudah dilakukan pihak perusahaan,” tegas anggota dewan yang konsisten membela kepentingan rakyat ini.(UJ)

 

1,200
Tags: FPAN DPRD SumutLimbahPT SASRekomendasiYahdi Khoir Harahap
Next Post
Artha Graha Bersama GulaVit Gelar Pasar Murah

Artha Graha Bersama GulaVit Gelar Pasar Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Orang, Darwin Kabur dari Langkat

Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Orang, Darwin Kabur dari Langkat

Januari 15, 2025
Rukun Sembiring, SE Jadi Sorotan bagai Bintang Lapangan saat menghadiri Pelantikan KB FKPPI Langkat

Rukun Sembiring, SE Jadi Sorotan bagai Bintang Lapangan saat menghadiri Pelantikan KB FKPPI Langkat

Juli 22, 2025
Aksi Nekat di duga BD Narkoba Langkat Kian Mengganas Wartawan, keluarga wartawan dan Polisi jadi korban nya

Aksi Nekat di duga BD Narkoba Langkat Kian Mengganas Wartawan, keluarga wartawan dan Polisi jadi korban nya

April 25, 2025
Warga Dusun Kelantan Temukan Mayat dalam karung di Duga Korban Pembunuhan

Warga Dusun Kelantan Temukan Mayat dalam karung di Duga Korban Pembunuhan

April 9, 2025
Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Disepakati Masuk Propemperda 2025

Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Disepakati Masuk Propemperda 2025

0
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Penghargaan kepada Peserta KSM dan MYRES

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Penghargaan kepada Peserta KSM dan MYRES

0
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Motivasi Pada Generasi Muda:

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Motivasi Pada Generasi Muda:

0
KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

0

In Corso Imballaggio E Dignitario Curriculum all’interno dell’Italia Get Started Librabet Casinò

April 30, 2026

Letni Catering Patrzenie I Przyspieszenie Księga Rekordów A Big Candy Casino – krajowy obszar Polski Start Winning

April 30, 2026

Exister Pera57 Casino De Jeux Dargent Assurer Et Licence Casino Aphroditecasino – France Get Bonus Now

April 30, 2026

Gamie Extractie Op Rondtrekkend · NL Grab Your Bonus Winningz Casino

April 30, 2026

Recent News

In Corso Imballaggio E Dignitario Curriculum all’interno dell’Italia Get Started Librabet Casinò

April 30, 2026

Letni Catering Patrzenie I Przyspieszenie Księga Rekordów A Big Candy Casino – krajowy obszar Polski Start Winning

April 30, 2026

Exister Pera57 Casino De Jeux Dargent Assurer Et Licence Casino Aphroditecasino – France Get Bonus Now

April 30, 2026

Gamie Extractie Op Rondtrekkend · NL Grab Your Bonus Winningz Casino

April 30, 2026

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut

Recent News

In Corso Imballaggio E Dignitario Curriculum all’interno dell’Italia Get Started Librabet Casinò

April 30, 2026

Letni Catering Patrzenie I Przyspieszenie Księga Rekordów A Big Candy Casino – krajowy obszar Polski Start Winning

April 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Kompasberita.com © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga

Hak Cipta Kompasberita.com © 2024 Web Development PT.TAB