Catatan Dony Syahputra (Pemimpin Redaksi Kompasberita.com)
Kompasberita I Langkat – Aksi nekat yang dilakoni diduga para BD Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumatera Utara semangkin mengganas, pasal nya dalam sebulan ini saja yaitu bulan April 2025, sudah 3 (tiga) kasus yang diduga pelakunya BD Narkoba sabu.
Pada awal bulan April 2025 tepatnya Jumat (11/4/2025) dinihari, salah satu rumah wartawan media online (JP) di Jalan Besitang, Gg Mushola, Lingkungan Tangkah Lagan Barat, Kel. Alurdua Baru, Kec. Sei. Lepan, dilempar bom molotov oleh OTK, diduga kejadian ini akibat pemberitaan terkait narkoba di wilayah hukum Pangkalan Berandan, Polres Langkat.
Selang beberapa waktu kemudian, tepatnya Selasa (15/4/25) salah seorang putri dari wartawan media online yang beralamat di Kecamatan Gebang, Langkat juga mengalami hal beringas yang diduga dilakukan oleh BD Narkoba jenis sabu asal Tanjung Pura, Langkat.
Korban wanita muda berinisial (JF) yang masih dibawah umur tersebut diduga dianiaya dan disiksa serta rambut nya yang selama ini panjang sebahu di gunduli oleh pelaku dan rambutnya dibakar di rest area. Korban juga dibawak mutar- mutar menggunakan mobil oleh pelaku mulai dari jalan lintas Serapuh hingga dibawak keliling ke areal jalan Tol. Korban di dalam mobil dipukuli dan harta bendanya seperti emas dirampas dan korban diturun kan dipinggir jalan oleh pelaku dan kawan-kawan nya.
Selanjut nya, kejadian seram terjadi kembali pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, korban Brigadir Roni Damara Sitepu anggota Polri yang bertugas di Satuan Reseserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Korban yang waktu itu bersama tim nya dari Satuan Narkoba Polda Sumatera utara melakukan penangkapan pada salah seorang BD sabu warga desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
Korban dibacok oleh terduga Bandar Narkoba hingga tangan kiri anggota Polisi tersebut luka belasan jahitan hingga dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.
Aksi nekat dan brutal yang dilakukan oleh para bandar sabu tersebut sudah sangat diluar batas, yang menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah Polisi tidak mampu untuk memberantas mereka, sementara kita ketahui, ditingkat desa ada namanya Polisi Bhabinkamtibmas, di tingkat Polsek ada namanya Sat Reskrim, ditingkat Kabupaten ada namanya Sat Narkoba dan BNK serta selanjutnya tingkat Provinsi dan pusat semua ada petugas penegak hukum.
Tapi sangat kita sayangkan, kenapa para bandar narkoba semangkin meraja rela dan beringas, apakah mereka sengaja dilindungi oleh oknum yang sudah ada melakukan kordinasi atau memang para bandar narkoba tersebut memang sudah merasa tidak punya rasa takut sama sekali, hanya mereka dan yang kuasa mengetahui nya.
Sementara sudah tidak menjadi rahasia umum kalau aparat penegak hukum kita dengar saling mengejar agar dapat bertugas di satuan narkoba, apakah niat mereka bertugas di Sat Norkoba ingin membasmi peredaran narkoba ataukah ada tujuan lain, hanya mereka dan Tuhan juga yang tau jawaban nya.