kompasberita I Banda Aceh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banda Aceh resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Putri Bidadari dalam rangka penyediaan layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di RS Putri Bidadari, Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (10/3/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, mengatakan, kemitraan ini bertujuan memperluas akses pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya ketika mengalami kecelakaan kerja.
Dengan bertambahnya fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama, para peserta kini memiliki lebih banyak pilihan rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Aziz, RS Putri Bidadari dinilai telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya kerja sama ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki lebih banyak pilihan rumah sakit apabila terjadi kecelakaan kerja. Apalagi fasilitas yang tersedia di rumah sakit ini sudah cukup lengkap,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh peserta di Banda Aceh, tetapi juga dapat digunakan oleh peserta dari berbagai daerah di Aceh, seperti Meulaboh dan Langsa.
Aziz menambahkan, hingga saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh telah mencapai sekitar 473 ribu orang. Peserta tersebut berasal dari berbagai segmen, mulai dari pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, sektor jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia (PMI).
Sementara itu, Direktur RS Putri Bidadari, dr. Syarbaini, menyampaikan bahwa setelah penandatanganan kerja sama tersebut, pihak rumah sakit akan menunggu proses aktivasi akun layanan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat segera memulai pelayanan kepada peserta.
“Setelah penandatanganan ini, tahap selanjutnya adalah mendapatkan user dan password akun layanan. Prosesnya diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Setelah akun tersebut aktif, pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa langsung kami jalankan,” jelasnya.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antar fasilitas kesehatan di Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Red)













