kompasberita | Belawan – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan terus diperkuat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Kali ini, langkah nyata diwujudkan melalui sinergi bersama insan pers, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara.
Pertemuan kolaboratif antara Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, dengan jajaran pimpinan PWI Sumut digelar pada Kamis (30/04/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, didampingi Wakil Ketua Amrizal SH, MH.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait prosedur administrasi keimigrasian, khususnya dalam pengurusan paspor agar semakin mudah dipahami dan diakses.
Dalam keterangannya, Eko Yudis menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tidak ada yang dipersulit dalam pembuatan paspor, selama seluruh persyaratan yang dibawa pemohon sudah lengkap,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan komitmen penuh dalam menjaga integritas layanan, termasuk memberantas segala bentuk praktik pungutan liar (pungli).
“Saya pastikan tidak ada pungli di Kantor Imigrasi Belawan. Jika masyarakat menemukan indikasi tersebut, silakan segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi yang telah kami sediakan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik keterbukaan dan komitmen yang ditunjukkan Imigrasi Belawan. Ia menilai peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan mencegah praktik percaloan di tengah masyarakat.
“Sinergi ini menjadi langkah positif agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dari sumber terpercaya. Kami siap mendukung upaya Imigrasi Belawan dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur keimigrasian semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (Red)













