ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KompasBerita.com
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
KompasBerita.com
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
KompasBerita.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home Hukum & Kriminal

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di Pemkab Langkat Capai Rp 98,5 Miliar

by Redaksi
Oktober 21, 2024
in Hukum & Kriminal
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di Pemkab Langkat Capai Rp 98,5 Miliar
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kompasberita I Langkat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023, nilai penyimpangan tersebut mencapai Rp 98.598.322.058.

Temuan tersebut tercantum dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dengan nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, yang diterbitkan pada 21 Mei 2024. LHP menyebutkan bahwa beberapa perjalanan dinas tidak sesuai dengan aturan, tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban, serta dilakukan secara bersamaan oleh individu yang sama.

Beberapa bentuk penyimpangan yang ditemukan antara lain:

  1. Bukti pertanggungjawaban tidak lengkap: Beberapa perjalanan dinas tidak disertai dokumen penunjang sesuai ketentuan.
  2. Perjalanan ganda: Terdapat perjalanan dinas dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perjalanan Dinas (SPD) yang dilakukan secara bersamaan.
  3. Biaya penginapan fiktif: Ditemukan biaya penginapan yang tidak sesuai kenyataan, di mana pelaku perjalanan tidak tercatat menginap, tetapi klaim hotel tetap diajukan dengan tarif yang digelembungkan.
  4. Pembayaran transportasi taksi: Anggaran transportasi dalam negeri dibayarkan secara lumpsum tanpa dilengkapi bukti pertanggungjawaban.

BPK menegaskan bahwa pelanggaran ini mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kondisi ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Temuan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Langkat untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Selain itu, rekomendasi BPK juga menekankan pentingnya tindakan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Pemkab Langkat hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Namun, publik mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu Wahyudiharto, S.Stp., M.Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, saat dikonpirmasi wartawan melalui pesan singkat whatshap terkait permasalahan ini menjawab, “Belum dapat info aku bang, sumbernya darimana bang? ” ucapnya. (Ril – Red) 

1,740
Tags: bpkPemkab langkat
Next Post
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Apresiasi Donor Darah Digelar KAHMI dan Forhati Sumut

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Apresiasi Donor Darah Digelar KAHMI dan Forhati Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Orang, Darwin Kabur dari Langkat

Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Orang, Darwin Kabur dari Langkat

Januari 15, 2025
Rukun Sembiring, SE Jadi Sorotan bagai Bintang Lapangan saat menghadiri Pelantikan KB FKPPI Langkat

Rukun Sembiring, SE Jadi Sorotan bagai Bintang Lapangan saat menghadiri Pelantikan KB FKPPI Langkat

Juli 22, 2025
Aksi Nekat di duga BD Narkoba Langkat Kian Mengganas Wartawan, keluarga wartawan dan Polisi jadi korban nya

Aksi Nekat di duga BD Narkoba Langkat Kian Mengganas Wartawan, keluarga wartawan dan Polisi jadi korban nya

April 25, 2025
Warga Dusun Kelantan Temukan Mayat dalam karung di Duga Korban Pembunuhan

Warga Dusun Kelantan Temukan Mayat dalam karung di Duga Korban Pembunuhan

April 9, 2025
Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Disepakati Masuk Propemperda 2025

Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Disepakati Masuk Propemperda 2025

0
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Penghargaan kepada Peserta KSM dan MYRES

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Penghargaan kepada Peserta KSM dan MYRES

0
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Motivasi Pada Generasi Muda:

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Motivasi Pada Generasi Muda:

0
KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

0
BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Gandeng RS Putri Bidadari, Perkuat Layanan Kesehatan Peserta Jaminan

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Gandeng RS Putri Bidadari, Perkuat Layanan Kesehatan Peserta Jaminan

Maret 10, 2026
PDAM Tirta Wampu Langkat Berbagi Takjil dan Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Stabat

PDAM Tirta Wampu Langkat Berbagi Takjil dan Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Stabat

Maret 10, 2026
Jelang Berbuka, Ketua FPAN Yahdi Khoir Bersama PUAN dan BM Bagi Takjil Gratis untuk Masyarakat Batubara

Jelang Berbuka, Ketua FPAN Yahdi Khoir Bersama PUAN dan BM Bagi Takjil Gratis untuk Masyarakat Batubara

Maret 8, 2026
Anto Genk Ketua JMSI Sumut ” Cintai dan Sayangi Anak Yatim Dengan Berbagi “

Anto Genk Ketua JMSI Sumut ” Cintai dan Sayangi Anak Yatim Dengan Berbagi “

Maret 5, 2026

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Gandeng RS Putri Bidadari, Perkuat Layanan Kesehatan Peserta Jaminan

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Gandeng RS Putri Bidadari, Perkuat Layanan Kesehatan Peserta Jaminan

Maret 10, 2026
PDAM Tirta Wampu Langkat Berbagi Takjil dan Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Stabat

PDAM Tirta Wampu Langkat Berbagi Takjil dan Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Stabat

Maret 10, 2026
Jelang Berbuka, Ketua FPAN Yahdi Khoir Bersama PUAN dan BM Bagi Takjil Gratis untuk Masyarakat Batubara

Jelang Berbuka, Ketua FPAN Yahdi Khoir Bersama PUAN dan BM Bagi Takjil Gratis untuk Masyarakat Batubara

Maret 8, 2026
Anto Genk Ketua JMSI Sumut ” Cintai dan Sayangi Anak Yatim Dengan Berbagi “

Anto Genk Ketua JMSI Sumut ” Cintai dan Sayangi Anak Yatim Dengan Berbagi “

Maret 5, 2026

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Gandeng RS Putri Bidadari, Perkuat Layanan Kesehatan Peserta Jaminan

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Gandeng RS Putri Bidadari, Perkuat Layanan Kesehatan Peserta Jaminan

Maret 10, 2026
PDAM Tirta Wampu Langkat Berbagi Takjil dan Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Stabat

PDAM Tirta Wampu Langkat Berbagi Takjil dan Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Stabat

Maret 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Kompasberita.com © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga

Hak Cipta Kompasberita.com © 2024 Web Development PT.TAB