kompasberita I Jakarta — Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai dan bermartabat. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI, dalam pertemuan daring antara para pihak di Sumatera Utara dan pengurus PWI Pusat di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung secara online itu berjalan kondusif dan terbuka. Dari pihak Sumut hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol, sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Ruang Pleno PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Turut mendampingi Atal antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan. Rapat dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat menetapkan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” ujar Atal S. Depari.
Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan merangkul seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi mendalam kepada PWI Pusat serta menyerukan semangat kebersamaan dan persaudaraan.
“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersatu membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujarnya.
Dalam semangat yang sama, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam barisan kepengurusan.
“Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” kata Austin dari Medan.
Sementara itu, anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menilai hasil ini bukan sekadar penetapan kepengurusan, tetapi juga bentuk nyata dari rekonsiliasi dan pemulihan semangat persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan.
“Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga memulihkan keanggotaan seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam polemik pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan – semua kembali dalam satu rumah besar, PWI,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses musyawarah berjalan dalam suasana hangat dan kekeluargaan.
“Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti melalui keputusan resmi PWI Pusat,” ujar Anrico.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di sejumlah daerah yang muncul sebelum kongres tersebut.
Dengan selesainya dualisme di tubuh PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh teladan bagi daerah lain.
“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI di Indonesia meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan – tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme, integritas, dan kebersamaan,” pungkas Atal S. Depari. (Don)














