kompasberita I Langkat – Dua pelaku pembacokan Lisa Ardi, wartawan POSMETRO yang berugas di Langkat, masih bebas menghirup udara segar pasca dilaporkan setengah tahun lalu di Polres Langkat.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/329/VII/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 07 Juli 2024.
Parahnya bukan saja belum ditangkap, salah satu pelaku (Wandi) beberapa kali terus mengancam keselamatan Ardi berserta keluarga, jika Ardi tidak mencabut laporan atas dirinya di Polres Langkat.
“Dia (pelaku) minta aku cabut laporannya bang, katanya (Wandi) percuma laporan ku di Polres Langkat tidak akan pernah ditanggapi, karena semua sudah dikondisikan,” ungkap Ardi saat ditemui di Securai Utara, Kecabatan Babalan, belum lama ini.
“Jadi kalau laporan itu gak dicabut, dia bilang hati hati dengan keselamatan ku dan keluarga aku. Apalagi sempat dia masuk penjara karena laporan ku, lepas dari penjara dia akan balas, sasarannya aku dan keluarga. Ancaman ini dua kali disampaikan ke aku saat jumpa di jalan bang,” tambah Ardi.
Dirinya pun sangat berharap Polres Langkat segera menangkap para pelaku pembacokan dan bandar narkoba (RN) yang kuat diduga sebagai otak pelaku.
Sebab menurutnya, hasil visum sudah ada, istrinya salah satu saksi dan peristiwa terjadi di depan warung kedai milik warga, dimana pemilik warung melihat peristiwa itu.
“Artinya jika pihak Polres Langkat serius menangani kasus ini, dua unsur alat bukti semuanya sudah bisa tercukupi dan pelaku masih sering terlihat di Securai, jadi sudah dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Dikonfirmasi wartawan terkait diatas, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menjelaskan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Sambil memohon informasi keberadan tersangka.
“Kami sudah menetapkan, saat ini sedang berupaya melakukan penyelidikan keberadaan TSK. Jika ada informasi tersebut kami sangat berterimakasi,” jawabnya melalui pesan whatsaap, Minggu (12/1/2025). (Red)