ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KompasBerita.com
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
KompasBerita.com
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
KompasBerita.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan di Polres Simalungun 2 Tahun Mandek

by Redaksi
November 10, 2025
in Hukum & Kriminal
Kasus Dugaan Penipuan di Polres Simalungun 2 Tahun Mandek
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kompasberita I Simalungun – Sudah lebih dari dua tahun sejak laporan dugaan tindak pidana penipuan dilaporkan oleh seorang warga bernama Faini ke Polres Simalungun. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/291/X/2023/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, tertanggal 11 Oktober 2023.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 26 Agustus 2023, di Jalan Asahan Huta Mawar, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut. Berdasarkan keterangan Faini, kasus tersebut berawal ketika suaminya, Fikri Mandala Putra, dipinjam uang oleh seorang pria berinisial AN.

Pada 25 Juli 2023, AN datang ke rumah mereka dengan alasan orang tuanya sedang sakit. Ia meminjam uang sebesar Rp30 juta dan menitipkan satu unit mobil Innova BK 1095 WQ sebagai jaminan, berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu satu bulan. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 3 Agustus 2023, AN kembali datang dengan alasan istrinya sakit dan meminjam lagi uang sebesar Rp28,75 juta. Kali ini, ia menitipkan satu unit mobil Avanza BK 1175 JH sebagai jaminan, juga dengan janji pengembalian dalam waktu satu bulan.

Namun janji tinggal janji. Pada 26 Agustus 2023 dini hari, pemilik asli mobil Innova datang mengambil kendaraannya dengan membawa BPKB asli. Saat itu, Fikri baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Terlapor AN tak lagi bisa dihubungi dan diduga telah melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, pasangan Faini dan Fikri mengalami kerugian total Rp58.750.000.

Merasa keadilan tak kunjung datang, Faini melaporkan peristiwa ini ke Polres Simalungun agar pelaku diproses sesuai hukum. Namun, hingga kini kasus itu tak kunjung menunjukkan perkembangan.

Menanggapi hal ini, Ariswan, aktivis muda asal Sumatera Utara, angkat bicara. Ia menilai lambannya proses hukum ini mencoreng citra kepolisian dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kasus ini jelas masuk dalam kategori dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dan proses penyidikannya seharusnya mengacu pada ketentuan KUHAP yang mengatur kewajiban penyidik untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Ariswan pada wartawan .

Lebih lanjut, Ariswan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Simalungun beserta jajarannya. “Jangan biarkan masyarakat kecil kehilangan kepercayaan kepada institusi Polri hanya karena kelalaian dalam menangani laporan seperti ini. Keadilan harus ditegakkan, dan penyidik wajib menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Simalungun melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 7 November 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Humas Polres Simalungun melalui pesan singkat pada Jumat, 7 November 2025 hanya mendapat jawaban “Sabar ya, saya konfirmasi dulu ke reskrim”, dan awak media kembali konfirmasi Humas Polres Simalungun pada Minggu, 9 November 2025, tetapi hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan.

Tak berhenti di situ, awak media turut menghubungi Humas Polda Sumut untuk mengkonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, namun hingga berita ini ditayangkan, juga belum mendapat jawaban.

Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, tanpa pandang bulu.

Apakah keadilan untuk Ibu Faini akan segera datang? Waktu yang akan menjawab, namun sorotan publik kini tertuju ke Polres Simalungun. (Red)

711
Tags: Polres Simalungun
Next Post
Bupati Langkat Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam

Bupati Langkat Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Orang, Darwin Kabur dari Langkat

Terkait Kasus Penggelapan Puluhan Orang, Darwin Kabur dari Langkat

Januari 15, 2025
Rukun Sembiring, SE Jadi Sorotan bagai Bintang Lapangan saat menghadiri Pelantikan KB FKPPI Langkat

Rukun Sembiring, SE Jadi Sorotan bagai Bintang Lapangan saat menghadiri Pelantikan KB FKPPI Langkat

Juli 22, 2025
Aksi Nekat di duga BD Narkoba Langkat Kian Mengganas Wartawan, keluarga wartawan dan Polisi jadi korban nya

Aksi Nekat di duga BD Narkoba Langkat Kian Mengganas Wartawan, keluarga wartawan dan Polisi jadi korban nya

April 25, 2025
Warga Dusun Kelantan Temukan Mayat dalam karung di Duga Korban Pembunuhan

Warga Dusun Kelantan Temukan Mayat dalam karung di Duga Korban Pembunuhan

April 9, 2025
Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Disepakati Masuk Propemperda 2025

Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Disepakati Masuk Propemperda 2025

0
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Penghargaan kepada Peserta KSM dan MYRES

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Penghargaan kepada Peserta KSM dan MYRES

0
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Motivasi Pada Generasi Muda:

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Beri Motivasi Pada Generasi Muda:

0
KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

0

Unbegrenztes Spiel Bereit Für High Roller _ Österreich Get Bonus Now

Desember 7, 2025

Εγγραφείτε Χωρίς Κίνδυνο Στους Τροχούς Σας Καλύτερα Νότια Ευρώπη Play Now

Desember 7, 2025

Στοιχηματίστε Εν Κινήσει Απεριόριστα Μεσογειακή ζώνη Register Free

Desember 7, 2025

Schätzbar Casino App Virgo Handlung österreichische Region Register Free

Desember 7, 2025

Recent News

Unbegrenztes Spiel Bereit Für High Roller _ Österreich Get Bonus Now

Desember 7, 2025

Εγγραφείτε Χωρίς Κίνδυνο Στους Τροχούς Σας Καλύτερα Νότια Ευρώπη Play Now

Desember 7, 2025

Στοιχηματίστε Εν Κινήσει Απεριόριστα Μεσογειακή ζώνη Register Free

Desember 7, 2025

Schätzbar Casino App Virgo Handlung österreichische Region Register Free

Desember 7, 2025

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut

Recent News

Unbegrenztes Spiel Bereit Für High Roller _ Österreich Get Bonus Now

Desember 7, 2025

Εγγραφείτε Χωρίς Κίνδυνο Στους Τροχούς Σας Καλύτερα Νότια Ευρώπη Play Now

Desember 7, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Kompasberita.com © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga

Hak Cipta Kompasberita.com © 2024 Web Development PT.TAB