kompasberita I Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diinisiasi oleh kelompok tertentu. Ia menegaskan, PWI yang sah secara hukum tidak akan tunduk pada tekanan tanpa dasar. PWI Pusat, katanya, tetap berkomitmen menjaga integritas organisasi sambil terbuka untuk dialog demi mencapai solusi yang adil dan transparan.
“Kami akan terus menjaga Kantor PWI dan memastikan tidak ada pihak luar yang masuk tanpa izin. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi integritas organisasi,” tegas Hendry dalam rapat Pengurus Harian yang dihadiri oleh Plt Pengurus Provinsi di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Hendry juga menjelaskan bahwa kelompok yang mengadakan KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kelompok kecil, beranggotakan sekitar 30 hingga 40 orang, sempat berusaha masuk ke Kantor PWI Pusat, namun dihalau. Menanggapi surat dari Dewan Pers yang menyebut adanya dualisme dalam tubuh PWI, Hendry menyayangkan sikap tersebut dan berharap Dewan Pers tetap bersikap netral.
Secara hukum, lanjut Hendry, PWI yang dipimpinnya adalah satu-satunya organisasi yang sah, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Kumham) Nomor AHU-0000946.01.08 Tahun 2024 Tanggal 9 Juli 2024.
“Kami menghormati Dewan Pers, namun kami juga meminta agar Ketua Dewan Pers bersikap adil dan mengakui keputusan hukum yang sah. PWI di bawah kepemimpinan saya memiliki legalitas yang jelas. Karena itu, kami tidak akan meninggalkan Gedung Dewan Pers, yang meskipun saat ini dikelola oleh Kominfo dan Dewan Pers, gedung ini pada dasarnya dibangun untuk PWI,” jelas Hendry.
Selain itu, PWI Pusat memastikan bahwa kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan terus berlangsung. Menurut Hendry, UKW adalah elemen penting dalam menjaga profesionalisme wartawan di Indonesia. Ia meminta Dewan Pers tetap memberikan kewenangan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) untuk melaksanakan UKW, seperti yang telah dilakukan sejak 2011.
Hendry menambahkan, PWI telah berkantor di Gedung Dewan Pers sejak gedung tersebut berdiri, meski kini kepemilikan gedung berada di bawah pemerintah melalui Kementerian Kominfo. Gedung tersebut juga dihuni oleh Dewan Pers serta konstituen lainnya.
“Kami akan menjaga situasi kondusif di Gedung Dewan Pers dengan bekerja sama dengan pihak keamanan. Situasi akan tetap terkendali, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai,” imbuhnya.
Hendry Ch Bangun optimistis bahwa konflik internal ini dapat diselesaikan melalui dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif. Ia berharap semua pihak bersikap bijaksana demi menjaga nama baik organisasi serta kepentingan bersama. (Ril – Red)