kompasberita I Jakarta – Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 semakin matang. Steering Committee (SC) Kongres PWI resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum serta menyepakati Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada ajang lima tahunan tersebut.
Dalam rapat SC yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025), diputuskan bahwa setiap bakal calon Ketua Umum PWI wajib memperoleh dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi sebagai syarat pencalonan. Pendaftaran dibuka secara gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pencalonan berlangsung secara terbuka dan adil bagi seluruh kader PWI di Indonesia,” tegas Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, usai rapat.
Sebagai bagian dari mekanisme tersebut, SC membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang beranggotakan tujuh orang dari SC dan tiga orang dari Organizing Committee (OC). Tiga anggota OC yang tergabung adalah Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane, menyambut baik keputusan tersebut. “Keputusan ini solid, terbuka, dan mencerminkan semangat demokrasi. Kami optimis kongres akan berjalan lancar,” ujarnya.
Rapat dihadiri lengkap tujuh anggota SC, termasuk dua anggota pengganti mendiang Wina Armada Sukardi dan Atal S. Depari yang mengundurkan diri. Susunan anggota SC kini terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L. Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Status PWI Banten Ditetapkan
Salah satu isu krusial yang diselesaikan dalam rapat tersebut adalah keikutsertaan PWI Provinsi Banten. SC menyatakan bahwa dua kubu PWI Banten hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa diakui sah sebagai peserta Kongres. Namun dari tiga suara yang dimiliki, hanya dua suara yang digunakan secara proporsional masing-masing kubu mendapat satu suara.
“Keputusan ini diambil demi menjaga semangat persatuan dan keadilan. Kedua pihak akan diundang secara resmi dalam pekan ini untuk menerima hak suara mereka,” ungkap Zulkifli.
Gunakan DPT Lama, Masa Kepengurusan 5 Tahun
Terkait DPT, SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI 2023 di Bandung. “Ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara dua Ketua Umum PWI,” ujar Zulkifli.
SC dan OC juga menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlangsung selama lima tahun penuh, yaitu periode 2025–2030. “Kepengurusan hasil Kongres Bandung hanya berjalan satu tahun dan sudah terjadi dualisme. Maka kami anggap penting untuk kembali pada masa bakti lima tahun agar organisasi berjalan stabil dan normal,” jelas Zulkifli.
Persiapan Sudah 70 Persen, Kongres Digelar di Bekasi
Sementara itu, pihak Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan teknis pelaksanaan kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian acara Kongres PWI 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi. “Undangan resmi untuk seluruh peserta akan kami sampaikan besok,” pungkas Zulkifli. (Red)









