kompasberita I Langkat – Lubuk Larangan Sei Bahorok yang berada di desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok akan dibuka mulai Minggu – Selasa (11-13 Mei) 2025.
Lokasi memancing dibuka selama tiga hari mulai pukul 09.00 -16.00 WIB bebas untuk umum. Namun panitia menetapkan bagi pendaftar dengan biaya Rp 100.000, / orang (seratus ribu rupiah) dan hanya dibolehkan satu pancing/orang/hari.
Demikian dijelaskan ketua panitia, Syafrizal saat dikonfirmasi awak media Sabtu (10/5/2025) di desa Timbang Lawan.
Menurutnya lubuk larangan yang dibuka khusus di dusun VII desa Timbang Lawan diperkirakan 1 KM di sepanjang aliran Sei Bahorok. Tepatnya di sekitaran jembatan Datuk Landak arah ke hilir sungai ujarnya.
Syafrizal yang juga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Timbang Lawan menambahkan hingga kini sudah banyak pemancing dari seputaran Medan dan Binjai yang telah menghubungi panitia.
Disinggung tentang jenis ikan yang sering terlihat di area lubuk larangan, seperti ikan jurung, Baung, mirik, cancan, ikan, nila , tawas serta lainnya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Timbang Lawan, Malik Nasution saat ditemui membenarkan kegiatan tersebut pada awak media.
Dikatakannya, kesepakatan panitia uang dari hasil pendaftaran akan digunakan untuk merenovasi Musholla Muslimin dusun VII.
Benar bang, saat ini ada lokasi yang dijadikan lubuk larangan didesa yakni Sei Krikit di dusun 1, aliran Sei Bahorok dusun VII dan Paret Lanbow di dusun IX beber kades.
Mari kita ramaikan kegiatan ini sambil liburan diselingi kegiatan positif yaitu memancing di lubuk ikan larangan yang sudah pasti ikan nya banyak, ucap Menanti Ginting warga Bahorok. (Red)