kompasberita I Langkat – Tim Sat Resnarkoba Polres Langkat Bersama Sat Reskrim Polsek Secanggang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan berat 4,71 gram pada hari Senin, 02 September 2024 sekitar pukul 15.40 WIB. Penangkapan ini dilakukan di Dusun XI Desa Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten, Langkat.
“Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkotika, Tim dari Sat Resnarkoba Polres Langkat bersama Sat Reskrim Polsek Secanggang melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang telah diidentifikasi.
Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan pria berinisial AR Alias D (24) Tahun warga Desa Kota Lama III Secanggang, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Langkat.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut, tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus Narkoba, diantaranya barang bukti yang disita meliputi yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip bening besar warna putih yang di duga narkotika jenis sabu yang di masukkan didalam kotak rokok sempurna dengan berat 4,71 Gram.
Selain itu, tim juga mengaman kan 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy warna merah hitam BK 52XX PBO, 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna merah jambu, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna.
Di dalam kotak rokok tersebut terdapat satu bungkus plastik sedang berisi serbuk kristal putih dengan berat bruto 4,71 gram, yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Setelah penangkapan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kasus ini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Langkat, dan tersangka beserta barang bukti telah dibawa untuk proses penyidikan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran kejahatan Narkotika, serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi terkait narkoba. Karena narkoba adalah musuh kita bersama dan mari bekerjasama proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing, pungkas Kapolres Langkat. (Ril- Darwin)