Kompasberita.com-Jakarta | Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan menegaskan dukungan, sekaligus persetujuannya supaya komisi aplikator driver ojek online (ojol), segera diturunkan, dari 20 % menjadi 10 %.
“Hal ini sangat penting dan harus segera direalisasikan, demi meningkatkan kesejahteraan para driver ojol di negara kita, “kata anggota Komisi V DPR-RI, Dr H Musa Rajekshah SSos MHum, Selasa (15/4/2025).
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Sumut, yang akrab disapa Ijeck ini, komisi 20 persen yang selama ini diberlakukan, terasa cukup memberatkan bagi para driver ojol di Tanah Air.
“Untuk itu, kami dari Komisi V DPR-RI sudah bertekad bulat untuk menyatakan persetujuan, supaya usulan penurunan komisi aplikator driver ojol dari 20 menjadi 10 persen, bisa segera disahkan dan dilaksanakan,” tegas Ijeck.
Ijeck berharap, dengan diberlakukannya penurunan komisi aplikator ini, akan berdampak pada semakin meningkatnya pendapatan para driver ojol tersebut, yang tentunya akan meningkat pula kesejahteraan anggota keluarganya.
Tidak cuma Ijeck, hampir semua pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI menyampaikan hal senada dan mendukung sepenuhnya penurunan komisi aplikator driver ojol menjadi 10 persen.
Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae juga menyatakan hal senada.”Kita bersama pihak terkait, akan segera duduk bersama untuk mencari solusi, supaya penurunan itu bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Pernyataan dan dukungan terhadap rencana penurunan komisi driver ojol tersebut juga disampaikan anggota Komisi V DPR RI lainnya seperti disampaikan Adian Napitupulu, Haryanto, Sofwan Dedy Ardiyanto, Edi Purwanto (PDIP), Ridwan Bae, Hamka B Kady, Ade Ginanjar, Zigo Rolanda, Danil M Syaifuddin (Golkar), Robert Rouw, Tamanuri, Syarif Abdullah Akadri (Nasdem), Ishak Mekki (Demokrat), Athari Ghauthi Ardi (PAN), Marlyn Maisarah (Gerindra), Syahril Aidi Mazaat (PKS), dan Ruslan M Daud (PKB).(Uj)