Kompasberita.com-Jakarta | Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) harus dijadikan sebagai mata pelajaran wajib dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT)
“Dan sebagai mata pelajaran wajib, PPKn harus merujuk pada buku yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” tegas Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI H Sugiat Santoso SE MSP, Selasa (11/3/2025).
“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi,” kata Sugiat Santoso, wakil rakyat Dapil 3 Sumatera Utara.
Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini, sebagai lembaga yang fokus terhadap pembinaan, BPIP dapat merumuskan panduan pembelajaran PPKn tersebut.
“BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut,” kata Ketua Umum IKA MSP USU ini.
Sugiat mengatakan, nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan kepada peserta didik mulai tingkat dasar, diharapkan akan dapat meningkatkan rasa cinta tanah air.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila diajarkan dengan tepat diyakini akan dapat meningkatkan moralitas atau akhlakul karimah putra-putri negara Indonesia.
“Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” ujar Sugiat, juga pengurus MW KAHMI Sumatera Utara. (UJ)