kompasberita I Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akan kembali menggelar ujian penerimaan Anggota Muda dan ujian kenaikan status menjadi Anggota Biasa pada awal Desember 2025 mendatang di Kota Medan.
Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, mengatakan kegiatan ini merupakan gelombang ketiga sejak dirinya memimpin organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.
“Sebelumnya, kita sudah melaksanakan penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2022 dan 2023. Insya Allah, tahun 2025 ini akan menjadi pelaksanaan yang ketiga,” ujar Farianda, didampingi Sekretaris PWI Sumut SR. Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).
Farianda menegaskan, PWI Sumut membuka kesempatan seluas-luasnya bagi wartawan di seluruh Sumatera Utara untuk bergabung ke dalam “rumah besar wartawan Indonesia”, dengan tetap memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
Wajib Ada Rekomendasi PWI Kabupaten / Kota
Sekretaris PWI Sumut, SR. Hamonangan Panggabean, menambahkan, bagi calon peserta dari daerah wajib melampirkan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat mereka berdomisili atau bertugas.
“Tanpa rekomendasi resmi dari PWI kabupaten/kota, berkas tidak akan kami terima. Sebab sesuai ketentuan organisasi, keanggotaan di daerah harus melalui PWI kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan PWI Sumut,” tegas Monang Panggabean.
Syarat Menjadi Anggota Muda dan Anggota Biasa
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan beberapa persyaratan utama bagi calon peserta.
Untuk menjadi Anggota Muda:
Aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media berbadan hukum pers.
Menyatakan tunduk dan taat terhadap peraturan serta keputusan organisasi.
Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun.
Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sedangkan untuk menjadi Anggota Biasa:
Telah berstatus Anggota Muda minimal dua tahun.
Masih aktif bekerja sebagai wartawan di media berbadan hukum pers.
Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun.
Lulus UKW.
Pendaftaran Gratis, Ditutup 25 November 2025
Rifki menambahkan, pendaftaran sudah dibuka dan dapat dilakukan dengan mengambil formulir langsung di kantor PWI Sumut. “Bagi yang berminat, silakan menghubungi Deby (0812-6282-4677) atau Jailani (0895-1911-0605). Pendaftaran akan kami tutup pada 25 November 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, seperti pada pelaksanaan sebelumnya, seluruh proses pendaftaran dan ujian keanggotaan ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan, objektif, dan murni untuk kaderisasi wartawan profesional di bawah naungan PWI,” pungkas Rifki. (Red)









