Kompasberita.com-Jakarta | Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI, H Sugiat Santoso SE MSP menegaskan, percepatan eksekusi sejumlah agenda besar Presiden Prabowo Subianto membutuhkan dukungan produk hukum/ Undang Undang yang kokoh dan kuat dari Kementerian Hukum RI.
Sugiat menekankan hal itu pada rapat kerja dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Eddy Hiariej dan jajaran dipimpin ketua komisi Willy Aditya di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Menurut Sugiat, Presiden Prabowo Subianto memecah Kemenkumham menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu didasari pertimbangan cermat dan strategis.
“Saya percaya ada agenda besar presiden kita terkait pembangunan hukum di Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Pak Prabowo selalu memiliki agenda besar dalam setiap langkah dan kebijakan dilakukannya demi kepentingan bangsa dan negara,” sebutnya.
Terkait dengan pentingnya produk hukum yang kuat untuk mendukung agenda besar Pak Prabowo itu, Sugiat justru mencermati, adanya desakan-desakan dari berbagai pihak untuk memasukkan Rancangan Undang Undang dan memenangkan pertarungan pengesahan Undang Undang demi kepentingan masing-masing.
“Saya, yang juga merupakan anggota Badan Legislatif DPR-RI, dari kemarin merasakan suasana kebatinan, adanya hal-hal yang sifatnya berdesak-desakan untuk memasukkan RUU dalam list Prolegnas Prioritas,” ungkap wakil rakyat Dapil Sumut III ini.
Awalnya tadi, sebut Sugiat, Pak Menteri Hukum menjelaskan, periode ini akan melakukan sinkronisasi bagaimana agar Undang Undang atau produk hukum kita tidak berserak atau centang perenang, tapi mengarah kepada satu tujuan sama yaitu RPJPN 2025.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini menambahkan, tadi juga telah disampaikan pihak Kementerian Hukum, bagaimana supaya semua kebijakan dan produk hukum yang disahkan tersebut demi mencapai Indonesia Emas 2045. Intinya bagaimana mewujudkan tujuan berbangsa kita sesuai dengan UUD 45.
Sugiat berharap, pada periode ini ada semacam audit kualitatif yang jujur perihal bagaimana kita menyusun pembangunan hukum di Republik Indonesia ini, supaya jangan sampai RPJPN-nya lurus tapi produk hukumnya berbelok ke kanan atau kiri.
“Hutan belantara hukum Indonesia harus kita rapikan bersama, supaya cara kita dalam berundang-undang tetap mengacu pada kepentingan berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Bidang Politik MW KAHMI Sumut ini.
Sugiat optimis, Kementerian Hukum di bawah kepemimpinan pak Supratman yang pernah memimpin Baleg dan akademisi mumpuni Wamen Eddy Hiariej, masa depan pembangunan hukum kita lebih cerah karena pasti mampu berkolaborasi dengan legislatif dalam melahirkan produk hukum yang kuat.
“Saya pikir ini akan menjadi harapan kita bersama terkait hilirisasi. Legislatif dan eksekutif harus segera membantu Presiden Prabowo dalam mendukung cita-citanya di bidang pembangunan hukum, ketahanan pangan dan lain-lain, yang semuanya bermuara pada kepentingan bangsa dan negara,” kata Sugiat.(UJ)