kompasberita I Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mencetak prestasi dengan berhasil menangkap seorang pria berinisial HG (25 tahun), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sei Bilah Gg. Meriam, Lorong Sosial Lingkungan V, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 30 paket ganja yang dibungkus dengan kertas cokelat dan ditemukan di bawah meja di depan rumah tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel Android merk Oppo berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp 50.000.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya pada Jumat, 13 September 2024.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(Ril – Darwin)